
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Kandangan bersama UPTD Samsat Rantau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan dua merchant lokal, yaitu Anugerah Motor Rantau dan PT. Ari Rizky Motor Mandiri Rantau, pada Senin, 21 Juli 2025.
Kerja sama ini merupakan bentuk inovasi dan apresiasi nyata bagi para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu. Melalui program ini, para wajib pajak berhak mendapatkan diskon dan promo menarik dari merchant rekanan hanya dengan menunjukkan bukti pembayaran pajak aktif atau SKPD/Nota Pajak saat melakukan transaksi.
Adapun bentuk promo yang diberikan antara lain, dari PT. Ari Rizky Motor Mandiri Rantau, berupa diskon jasa service sebesar 5%, diskon pembelian sparepart Honda (program disesuaikan tiap bulan), potongan pembelian motor baru Honda secara cash (program dan tipe disesuaikan tiap bulan), serta potongan pembelian motor baru secara kredit untuk semua tipe sebesar Rp 50.000 per bulan untuk setiap angsuran.
Sementara itu, Anugerah Motor Rantau menawarkan diskon jasa service sebesar 10%, diskon 5% untuk pembelian sparepart tanpa pemasangan, potongan pembelian motor baru Honda semua tipe secara cash sebesar Rp 300.000, serta potongan pembelian motor baru secara kredit sebesar Rp 50.000 per bulan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Jun Rico L. Nainggolan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan strategi yang bertujuan ganda: meningkatkan kesadaran pajak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami tidak hanya ingin mengedukasi pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, tetapi juga ingin memberi manfaat nyata kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk patuh pajak,” jelas Jun Rico.
Program ini hanya berlaku di wilayah Samsat Rantau, dan akan terus dikembangkan dengan menggandeng lebih banyak mitra usaha lokal lainnya demi memperluas manfaat bagi masyarakat.[]