Bayar Pajak Tepat Waktu? Ngopi di PLAT EB CAFE Jadi Lebih Murah!

jasa raharja NTB

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Nagekeo, 14 Agustus 2025 – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya, PT Jasa Raharja Cabang Ende melalui Penanggung Jawab Samsat Nagekeo, Muh Syahrul Rahmat, bersama Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Nagekeo kembali menjalin kemitraan strategis dengan pelaku usaha lokal.

Kali ini, kerja sama merchant dan komitmen bersama dilakukan dengan PLAT EB CAFE, salah satu kafe favorit masyarakat Mbay – Nagekeo. Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Kamis (14/08/2025) di PLAT EB CAFE, yang menandai dimulainya program promo khusus bagi wajib pajak. Melalui program ini, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak kendaraannya berhak mendapatkan potongan harga sebesar 10% di PLAT EB CAFE, sesuai ketentuan yang berlaku. Promo ini efektif berlaku mulai 19 Agustus hingga 31 November 2025.

Selain memberikan diskon, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Tim Pembina Samsat Nagekeo dan PLAT EB CAFE. Komitmen tersebut menegaskan dukungan pemilik dan seluruh karyawan PLAT EB CAFE untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan. Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Nagekeo, Yoseph Marianus Yegho, SE, yang didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Nagekeo, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin.

“Kami ingin memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan mereka. Melalui program ini, diharapkan kesadaran untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu semakin meningkat, sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendukung usaha-usaha di daerah,” ujarnya.

Pemilik PLAT EB CAFE, Petrus Antonius Fx. Bata Mude, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan.

“Sebagai pelaku usaha lokal, kami sangat antusias terlibat dalam inisiatif positif ini. Sinergi antara Tim Pembina Samsat Nagekeo dan pelaku usaha lokal seperti kami diyakini akan memberi dampak nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Lanjut Syahrul, Dengan kerja sama ini, Tim Pembina Samsat Nagekeo berharap dapat memberikan motivasi lebih kepada masyarakat untuk disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara Tim Pembina Samsat dan pelaku usaha lokal dalam mendukung pembangunan ekonomi serta keselamatan berlalu lintas di Nagekeo.[]