
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Bima kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan mobil yang datang dari arah timur menuju ke arah barat, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut menabrak pejalan kaki, sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang pejalan kaki menjadi korban meninggal dunia.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan itu, petugas Jasa Raharja segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian setempat, survey lokasi TKP kecelakaan, proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan, serta kunjungan pasien ke rumah sakit. Proses penyerahan santunan sendiri telah diserahkan secara simbolis di rumah duka pada hari Selasa (29/04/2025), di mana penyerahan santunan diserahkan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio didampingi oleh Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I..
Ahmad selaku ahli waris dari korban mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja Cabang Bima atas santunan yang diberikan. Menurutnya, penyerahan santunan ini sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. ”Terima kasih kepada Jasa Raharja atas santunan yang diberikan bagi keluarga kami. Santunan ini sangat membantu bagi keluarga kami,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terjamin dalam santunan Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar. “Penyerahan santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucap Bram.[]