
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Kabupaten Sigi, Olvin, ST., MM turut berpartisipasi dalam kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi (29/7). Kegiatan penegakkan hukum ini akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 29 sd 31 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Mitra Kepolisian dan UPT Pendapatan Samsat Wilayah Sigi.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Sigi, Olvin, ST., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Hadirnya Jasa Raharja di sini, karena dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, terdapat pengutipan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang terdapat dalam komponen pada saaat pembayaran pajak.” Terang Olvin.
SWDKLLJ sendiri merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas yang diperuntukkan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Dana SWDKLLJ tersebut akan diberikan dengan mekanisme penyerahan santunan berupa santunan meninggal dunia, cacat tetap, biaya perawat, biaya ambulans, biaya P3K, dan biaya penguburan utuk korban yang tidak mempunyai ahli waris.
“Semoga dengan adanya kegiatan penegakkan hukum ini, selain meningkatkan PAD dan SWDKLLJ wilayah Sigi, kami berharap agar lebih tertib dalam berkendara serta membayar pajak.” Tutup Olvin. []