BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Gianyar, Bali – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) khususnya diwilayah Gianyar, Jasa Raharja Cabang Bali melakukan Kegiatan Preventif atau pencegahan dengan pemasangan rambu Peringatan sebanyak 3 unit yang dipasang pada titik rawan kecelakaan di perbatasan memasuki wilayah Gianyar pada 28 Oktober 2023. 3 titik tersebut yaitu :
1. Jalan Raya Tulikup (Perbatasan Klungkung – Gianyar)
2. Jalan Raya Sidan (Perbatasan Bangli – Gianyar)
3. Simpang Ketewel Ida Bagus Mantra (Perbatasan Denpasar – Gianyar)
Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, H. Abubakar Aljufri, SE menjelaskan, tujuan pemasangan rambu ini adalah langkah awal dalam upaya menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan didaerah rawan kecelakaan di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Gianyar. “Pemasangan rambu himbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta lebih berhati-hati bila melintas didaerah tersebut,” ujar Abubakar.
Abubakar Aljufri menyampaikan diyakini sulit untuk zero accident tetapi setidaknya pemasangan rambu peringatan ini bisa diminimalisir kecelakaan dengan mematuhi peraturan berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Dalam melaksanakan tugas, Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, lebih dari itu insan Jasa Raharja juga selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dalam hal ini.
“Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya namun tetap menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya dan sudah saatnya kita mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama,” tutupnya. []