
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan serta mendekatkan layanan kepada warga di daerah pelosok, Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat menggelar kegiatan Samsat Gokatan (Samsat Go to Kecamatan dan Pedalaman) yang kali ini diselenggarakan di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini diiringi dengan sosialisasi penting mengenai Opsen Pajak (Pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), fungsi dan peran SWDKLLJ, serta program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diberikan edukasi langsung terkait mekanisme Opsen Pajak, yang merupakan bentuk sinergi pendapatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta pemanfaatan dana tersebut untuk pembangunan daerah. Tak hanya itu, penjelasan mengenai program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan juga menjadi perhatian utama, mengingat masih banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui kesempatan langka ini.
> “Ini momentum yang sangat bermanfaat. Selain bayar pajak tanpa denda, masyarakat juga paham ke mana aliran pajak mereka disalurkan,” ujar salah satu warga Tayan Hulu, Bapak Yohanes, yang datang membawa motornya untuk pengesahan STNK.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Selain pelayanan dan sosialisasi, masyarakat juga mendapatkan souvenir menarik dari Samsat serta informasi layanan digital yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi.
Tim Pembina Samsat berharap, melalui kegiatan ini, kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan akan meningkat, dan secara tidak langsung, turut mendukung pembangunan daerah serta keselamatan berlalu lintas.[]