
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan memperluas sinergi lintas sektor, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, SE., MM., AMII, ACII, AFP, CRGP melaksanakan audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. (31/07/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Harwan Muldidarmawan turut didampingi oleh jajaran pimpinan Jasa Raharja, yakni Kepala Divisi Manajemen Risiko dan ESG, Emil Feriansyah Latief, S.E, M.A, CRMP, QCRO, QRGP; Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum, Gannis Indra Setyawan, SH., MH., AAAIK, CRMO, CLA, CCD, CCP, QRGP; serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi, SE., AAAIK., CRA.
Audiensi ini menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam membangun kerja sama yang erat dengan institusi penegak hukum, guna memperkuat integritas serta memperluas kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Jasa Raharja sebagai BUMN yang bergerak di bidang perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Harwan menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan pada tanggal 28 Juli 2025.
“Kegiatan konsinyering ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan guna memastikan pembaruan regulasi yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Harwan.
Dr. Andi Muhammad Taufik menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jasa Raharja dalam mendorong penguatan regulasi dan menjalin sinergi antar-lembaga. Beliau juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan Jasa Raharja sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara PT Jasa Raharja dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola yang akuntabel.[]