
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Tk.II Singkawang bersama stakeholder terkait meresmikan penyerahan dokumen perizinan kapal penyeberangan di Dermaga Teluk Suak–Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang pada Selasa (12/08/2025). Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam meningkatkan keselamatan dan legalitas pelayaran di wilayah perairan setempat.
Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bengkayang, Kepala Cabang Tk.II PT Jasa Raharja Singkawang, perwakilan Dinas Perhubungan, aparat keamanan, serta pemilik kapal penyeberangan. Perizinan ini diharapkan menjadi dasar legalitas operasional kapal sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan laut sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi penumpang.
Kepala Cabang Tk.II PT Jasa Raharja Singkawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. “Legalitas operasional kapal bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga fondasi keselamatan pelayaran. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Bupati Bengkayang turut mengapresiasi sinergi ini, seraya berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi pengelola pelayaran lainnya. “Dengan perizinan yang lengkap, pelayaran akan lebih tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” tuturnya.
Penyerahan dokumen perizinan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja bersama mitra strategis untuk menekan potensi risiko kecelakaan laut. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan di titik-titik pelabuhan dan dermaga lain di wilayah Kalimantan Barat.[]