
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Surabaya, 2 Desember 2025 – Jasa Raharja Cabang Surabaya bersama UPT PPD Surabaya Barat menggelar Operasi Gabungan (OPGAB) pada Senin, 1 Desember 2025, di Jalan Raya Margomulyo Surabaya, tepatnya di depan Kantor Perum Perhutani. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Operasi yang juga melibatkan jajaran Polsek Tandes tersebut berhasil menjaring 26 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Seluruh data kendaraan tercatat secara lengkap, sementara para pengendara diberikan imbauan serta edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan melalui kanal resmi Samsat, baik secara digital maupun dengan mengunjungi kantor pelayanan.
Sebagian pemilik kendaraan yang terjaring bahkan langsung melunasi kewajibannya di lokasi melalui layanan Mobil Samsat Keliling, yang disiagakan oleh Tim Samsat Surabaya Barat sebagai bagian dari pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
UPT PPD Surabaya Barat dan Jasa Raharja menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik, sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran pajak sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai peran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. PKB dan SWDKLLJ memiliki peran penting tidak hanya bagi pendapatan daerah, tetapi juga dalam mendukung keselamatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar Dewi, petugas PT Jasa Raharja Cabang Surabaya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di Surabaya. []


