Edukasi Masyarakat untuk Taat Bayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Kertak Baru Hilir

jasa raharja kalsel

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Banjarmasin II menggelar kegiatan sosialisasi di Kelurahan Kertak Baru Hilir, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh warga setempat dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh aparat kelurahan. Budi menekankan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II, Budi Yanuarifan Tri Utomo juga menekankan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban serta Korban Luka-Luka mendapatkan Rp. 20 Juta.

“Pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penanganan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.

Selain penyampaian materi, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat langsung mengklarifikasi pertanyaan seputar prosedur, denda, dan manfaat dari pembayaran pajak serta SWDKLLJ, adapun apresiasi terhadap masyarakat yang bertanya mendapatkan souvenir dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Kertak Baru Hilir semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. []