Forum Komunikasi Lalu Lintas Wonogiri Bahas Keselamatan di Perlintasan Kereta

di Perlintasan Kereta

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Wonogiri mengadakan rapat koordinasi pada 7 Mei 2025 di Ruang Rapat Dinas Perhubungan setempat. Pertemuan ini diikuti oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Satlantas Polres Wonogiri, Jasa Raharja, dan PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri menyampaikan hasil evaluasi terkait peningkatan kecepatan Kereta Api Bhatara Kresna. Selain itu, dibahas pula keberadaan 11 perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai langkah preventif, Dishub Wonogiri mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam forum ini untuk berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api. PT KAI Daop 6 Yogyakarta sendiri berencana menambah fasilitas keselamatan berupa palang besi di titik perlintasan sebidang. Jasa Raharja Sukoharjo juga telah berkontribusi untuk antisipasi terjadinya kecelakaan dengan memasang spanduk di perlintasan KA.

Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui dua program pertanggungan utama. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Diharapkan, peningkatan operasional Kereta Api Bhatara Kresna yang melayani rute Purwosari – Wonogiri sebagai bagian dari program subsidi kereta perintis, tidak hanya mendorong minat masyarakat menggunakan transportasi umum, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.[]