Gelar Sosialisasi, Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gandeng Ketua RT Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang pada Kamis (22/05/2025).

Sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua RT se-Kota Tanjungpinang ini bertujuan untuk memperkuat peran RT sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing, khususnya dalam menumbuhkan budaya tertib lalu lintas serta pemahaman mengenai tugas dan fungsi dari Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Petugas Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Cynthia Dian Larasati, memaparkan materi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja termasuk tata cara pengajuan dan besaran santunan Jasa Raharja.

“Sesuai amanat yang tercantum dalam UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berperan dalam hal mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia” tutur Cynthia. Selain itu Cynthia menyebut besaran santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk korban meninggal dunia sebesar 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami kembali mengingatkan jika mengalami kecelakaan untuk segera lapor ke Polres sesuai tempat kejadian untuk mendapatkan Laporan Polisi, selanjutnya Jasa Raharja akan berkoordinasi baik dengan Pihak Kepolisian maupun Rumah Sakit” tutup Cynthia. Satlantas Polresta Tanjungpinang yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubnit 1 Kamsel Polresta Tanjungpinang, Aiptu Zulkifli Zainal, menekankan pentingnya kepatuhan hukum di jalan raya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pengendara khususnya dari kalangan usia produktif. Ia juga mengajak seluruh Ketua RT untuk menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya.

Aiptu Zulkifli menyebut “Kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sekitarnya, untuk itu kami berharap Ketua RT dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warganya” tutup Aiptu Zulkifli. []