
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Parepare – Jasa Raharja Cabang Parepare menunjukkan respon cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. PJ Pelayanan Cabang Parepare, Muhammad Fikri Fansuri, S.E melakukan kunjungan kepada pasien Aldi Saputra Arief yang sedang menjalani perawatan pada Hari Senin, 25 Agustus 2025, seorang korban KLL yang mengalami kecelakaan pada hari yang sama yaitu 25 Agustus 2025 sekitar pukul 02.30 WITA.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan santunan dan pendampingan kepada korban kecelakaan. Dalam kunjungan itu, PJ Pelayanan Cabang Parepare Muhammad Fikri Fansuri, S.E menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami korban serta memberikan informasi terkait hak dan proses pengajuan santunan dari Jasa Raharja.
Jasa Raharja sebagai first payer korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit. Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud hadirnya negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Parepare ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan korban KLL mendapatkan pelayanan yang optimal dan hak-haknya terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran perwakilan Jasa Raharja di tengah-tengah pasien diharapkan dapat memberikan dukungan moril dan mempercepat proses administrasi terkait santunan, sehingga meringankan beban korban dan keluarga.
Melihat masih tingginya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, periksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, dan hindari segala bentuk perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, mari ciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib demi mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. []