
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui Kasubag Pelayanan, Andika Kusuma Jaya, bersama Kasubag Keuangan, Akuntansi, dan ESG, Wahyu Dwi Astowo, serta tim staf, mengadakan kegiatan sosialisasi di SD Negeri 2 Penatih, Denpasar pada Senin 25 Nopember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja serta menginformasikan adanya program dari pemerintah daerah Provinsi Bali tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor kepada para wali murid dan tenaga pengajar.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai peran Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk mendekatkan Jasa Raharja dengan masyarakat, khususnya dilingkungan pendidikan. Selain memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, kami juga terus mendukung program pemerintah, seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, guna meringankan beban masyarakat,” ujar Andika Kusuma Jaya.
Wahyu Dwi Astowo menambahkan bahwa program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa adanya sanksi denda, sehingga ke depan semua pihak dapat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Para wali murid dan tenaga pengajar yang hadir memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini, karena tidak hanya memberikan wawasan baru mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, tetapi juga membantu mereka memahami manfaat dari program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Bali berharap dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan bersama. []