
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui petugas yang bertugas di Samsat Kota Denpasar turut berpartisipasi dalam kegiatan razia gabungan pendataan kendaraan bermotor yang digelar di GOR Ngurah Rai, Denpasar, pada Selasa (26/08).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Tim Pembina Samsat Denpasar yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja, serta mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Denpasar, Novi Satriani, menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja tidak hanya sebatas pendataan, namun juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya SWDKLLJ. “Sumbangan wajib ini merupakan bentuk perlindungan dasar bagi pemilik kendaraan dan masyarakat umum, karena apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja akan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Novi.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat administrasi kendaraan, sekaligus memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak dan SWDKLLJ merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah serta memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan. []