Jasa Raharja Banten Gelar Sosialisasi Perlindungan Dasar Korban Kecelakaan Bersama Mahasiswa UNBAJA

jasa raharja banten

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Serang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui Kasubag Pelayanan, Denny Prayudha pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Dasar Korban Kecelakaan dan Wujud Tertib Berkendara”. Acara ini merupakan kolaborasi Jasa Raharja Banten dengan Mahasiswa Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Serang, khususnya Kelompok 5 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang tengah mengabdi di masyarakat kawasan Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.

Dalam sosialisasi tersebut, Denny Prayudha menjelaskan peran Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja memberikan santunan dan biaya perawatan medis sesuai dengan ketentuan undang-undang, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dasar yang cepat, mudah, dan pasti.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menegaskan bahwa santunan Jasa Raharja bukan hanya bentuk kepedulian negara, tetapi juga wujud nyata perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Namun, lebih penting dari itu adalah bagaimana kita semua mencegah kecelakaan melalui budaya tertib berlalu lintas,” ungkap Denny.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Wilayah Kecamatan Kasemen, yang masuk dalam daerah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Mahasiswa turut mendampingi jalannya kegiatan, menyebarkan informasi, serta menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dengan bahasa daerah agar pesan tersebut sampai kepada warga.

Linardita Ferial, Dosen Pembimbing Lapangan, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara akademisi dan lembaga negara. “Kami ingin mahasiswa hadir sebagai agen perubahan, membantu masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus mengenalkan peran Jasa Raharja dalam penjaminan korban kecelakaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Banten berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan lalu lintas semakin meningkat. Pesan yang disampaikan bukan hanya soal santunan korban kecelakaan, tetapi juga pencegahan melalui kepatuhan aturan, penggunaan helm standar, tidak melanggar rambu, dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain. []