Jasa Raharja Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

Kecelakaan di Rumah Sakit

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Bekasi melaksanakan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, di Rumah Sakit Karya Medika, Bantar Gebang, Bekasi, pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Syaiful Fahmi, perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Bekasi, melakukan koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit terkait penjaminan biaya perawatan korban. Hal ini merupakan bentuk layanan cepat Jasa Raharja agar korban kecelakaan lalu lintas tidak terkendala dalam mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Selain memastikan aspek administrasi penjaminan, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Keluarga diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak santunan, mekanisme pengajuan, serta prosedur penjaminan biaya rawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Dengan demikian, keluarga tidak hanya mendapatkan kepastian terkait biaya perawatan, tetapi juga pemahaman yang lebih jelas mengenai manfaat perlindungan dasar yang diberikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas maupun penumpang angkutan umum. Melalui kehadiran langsung di lapangan, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa hak masyarakat benar-benar terpenuhi dan pelayanan diberikan secara cepat, tepat, serta transparan.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami ingin keluarga korban merasa lebih tenang karena negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan,” ujar Syaiful Fahmi.
Melalui kegiatan kunjungan tersebut, Jasa Raharja berharap dapat menumbuhkan rasa aman bagi korban dan keluarganya, serta mempertegas bahwa Jasa Raharja selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan jaminan santunan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.[]