
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bengkulu — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan transparansi sistem informasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Negosiasi dengan CV Ibujary Tech pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di kantor Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, yang berlokasi di Jl. S. Parman No. 64, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Dalam penandatanganan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, sementara dari pihak mitra, hadir langsung Direktur CV Ibujary Tech, Sonny Rahmad. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan kerja sama dalam rangka pembaruan sistem Host to Host terkait penerimaan SWDKLLJ yang terintegrasi dengan sistem perpajakan kendaraan bermotor.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan sistem yang lebih akurat dalam pengelolaan dana SWDKLLJ,” ujar Fitri Agustina dalam sambutannya.
Melalui peningkatan sistem ini, diharapkan proses penerimaan dan pelaporan SWDKLLJ dapat dilakukan lebih efisien, real-time, dan minim kesalahan teknis. Selain itu, kerja sama ini juga menunjukkan langkah konkret dalam membangun tata kelola yang baik di lingkungan perusahaan dan mitra kerja.
CV Ibujary Tech sebagai pengembang sistem akan bertanggung jawab dalam mendukung integrasi teknis dan keamanan data agar selaras dengan standar operasional Jasa Raharja. Jasa Raharja Bengkulu berharap kerja sama ini menjadi awal dari sinergi berkelanjutan yang mampu mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan terpercaya, terutama dalam mendukung sistem pembayaran pajak kendaraan dan perlindungan masyarakat pengguna jalan. []