Jasa Raharja Beri Informasi Patuhi Pajak Kendaraan Bermotor Di Podcast Kesamsatan Di KPPD Kodya Yogyakarta

Di KPPD Kodya Yogyakarta

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Menjadi Narasumber dalam Podcast dengan tema “Podcast Kesamsatan”. Pada kesempatan tersebut, Iyan Supiandi, Kepala Sub Bagian SW & Humas berkesempatan menjadi salah satu narasumber sesi pertama pada hari Kamis, 27 Juni 2024 di KPPD DIY di Kodya Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB serta SWDKLLJ melalui Gojak, Godor Pakmo, Samsat Malam Galeria, dan loket cepat samsat Kodya Yogyakarta

“Kepada masyarakat, tetap utamakan unsur keselamatan dalam berkendara, mengingat kecelakaan lalulintas di DIY dan khususnya Kodya Yogyakarta masih relatif memprihatinkan, karena Kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” kata Iyan (28/06/24).

Iyan juga menyampaikan dan memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay, serta Pembayaran pajak 5 Tahunan yang selama ini harus dilakukan di Samsat Induk sekarang tidak perlu.

Samoli merupakan Merupakan Inovasi Layanan Kesamsatan dalam pengurusan Perpanjang STNK 5 Tahunan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bus Samsat Keliling. Untuk TNKB (plat nomor) dapat dikirim melalui jasa pengiriman online atau dapat diambil di Kantor Samsat Kota Yogyakart

Tim Samsat Layanan ini diluncurkan dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, dengan kemudahan layanan ini sangat membantu masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Samsat Induk.

Sedangkan adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Himbauan bagi masyarakat bagi pengguna jalan raya monggo pajak kendaraan bermotor karena jika tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan.

Yogyakarta merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional, hal ini kita menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas dan bagi masyarakat D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan

kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Semoga dengan adanya Podcast ini diharapkan dapat memberikan informasi terkait Kesamsatan, mendorong kedisiplinan masyarakat tentang membayar pajak kendaraan, dan mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, serta peran dan fungsi Utama Jasa Raharja

serta kemudahan layanan Samsat Kodya Yogyakarta dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat sehingga tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta collection rate mengalami peningkatan, terutama di wilayah Samsat Kodya Yogyakarta.

Narasumber kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Plt KPPD DIY Samsat Kodya Yogyakarta Totok Jaka Suwarta, Kepala Sub Bagian SW & Humas Iyan Supiandi PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, Pamin 3 Subdit Ditlantas Polda DIY, dan Anggota DPRD Komisi B Bapak RB. Dwi Wahyu.[]