Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Argamakmur Terima Kunjungan DPRD, Sorot Penerapan Keringanan Tarif PKB

jasa raharja bengkulu

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Bengkulu Utara – Kantor Samsat Argamakmur mendapat kunjungan dari anggota DPRD Bengkulu Utara pada hari pertama pemberlakuan kebijakan keringanan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku serentak di seluruh Provinsi Bengkulu, Kamis (14/8/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam peninjauan, anggota DPRD berdialog langsung dengan wajib pajak untuk mengetahui respon serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Putra Eka Raftayuda, turut mendampingi kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa keringanan tarif PKB diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

“Kebijakan ini bukan hanya memberi keringanan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan penerimaan daerah dan pelayanan publik di sektor transportasi,” kata Putra.

Pemberlakuan keringanan tarif PKB ini diharapkan dapat menekan jumlah tunggakan pajak sekaligus memberi dorongan ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama Samsat, Jasa Raharja, dan instansi terkait berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan selama program berlangsung.[]