
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan dan mendukung keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Padang yang terdiri dari Bapenda Kota Padang dan Satlantas Polresta Padang melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Operasi ini menyasar langsung para pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat yang terjaring karena tidak memenuhi ketentuan administrasi kendaraan, seperti mati pajak kendaraan, STNK yang tidak berlaku, maupun SIM yang sudah kedaluwarsa. Selain penindakan di lapangan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan himbauan kepada masyarakat terkait program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah digulirkan. Program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa dikenai denda, serta memperbarui kelengkapan administrasi kendaraan secara legal dan mudah.
“Atas nama Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim pelaksana, khususnya Bapenda Kota Padang, Satlantas Polresta Padang, dan seluruh jajaran Jasa Raharja yang telah bersinergi dalam melaksanakan Operasi Gabungan ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berlalu lintas” Ujar Teguh Afrianto, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, memperpanjang STNK dan SIM secara berkala, serta memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga pada upaya edukatif yang bertujuan menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan.” Lanjut Ujar Teguh Afrianto
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung tertib lalu lintas serta pelayanan publik yang optimal. Selain mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan, Operasi Gabungan ini juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.[]