
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Kamis (28/08/2025), bertempat di Rumah Makan Kayuan Kota Bima, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio, didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Bima, Arfan Bempah turut mengikuti kegiatan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi bersama dengan para stakeholder di Samsat Raba Bima.
Hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Kasi Penagihan dan Pembayaran UPTB-UPPD Samsat Raba Bima, Eni Kurniawati, SE, Kepala Tata Usaha UPTB-UPPD Samsat Raba Bima, Syafruddin, S.S., Kasi Pendataan dan Penetapan UPTB-UPPD Samsat Raba Bima, Ikhwan S.Sos., serta Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I. beserta jajaran.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan Collection Rate atau tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor PKB/SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kota Bima.
Rapat kali ini membahas tentang upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar PKB/SWDKLLJ. Salah satu agenda yang dibahas adalah upaya peningkatan pelayanan kesamsatan, seperti pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan validitas data, implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, dan sebagainya.
Selain itu, ada pula pembahasan mengenai analisa dan evaluasi terhadap Program Gebyar Diskon PKB yang sedang berlangsung di Provinsi NTB melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025. Jasa Raharja Bima bersama Tim Pembina Samsat Raba Bima berkomitmen untuk turut mendukung implementasi Pergub tersebut dengan menggelar sosialisasi masif kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Bram turut mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Bima akan selalu mendukung kebijakan serta strategi dalam rangka upaya dalam meningkatkan Collection Rate PKB dan SWDKLLJ. []