
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Bima memberikan respon cepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, satu orang pengendara motor meninggal dunia.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Staf Administrasi Tk. II Bidang Pelayanan, Shalehuddin Sandhy Iswanto segera mengambil tindakan cepat dengan melaksanakan survey TKP dan survey ahli waris bersama Satlantas Polres Kota Bima. Pelaksanaan respon cepat ini dilaksanakan pada Selasa (17/06/2025).
Dalam pernyataannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terjamin dalam santunan Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar.
“Tindakan respon cepat ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucapnya.
Bram pun menegaskan bahwa Jasa Raharja Cabang Bima selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.[]