
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama stakeholder di Kota Bima, Selasa (19/02/2025).
Salah satu tindak lanjut yang dilaksanakan adalah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Bima, di mana pemasangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah Kota Bima dan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para stakeholder yang tergabung dalam FKLL Kota Bima, seperti Jasa Raharja Cabang Bima yang diwakili oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio beserta jajaran, dan juga Satlantas Polres Bima Kota, dalam hal ini diwakili oleh Kanit Kamsel Polres Bima Kota, Aiptu Heny Kuswoyo bersama jajaran.
Staf Administrasi Tk. II Bidang Pelayanan, Shalehuddin Sandhy Iswanto menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kota Bima dan menjadikan jalanan lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengucapkan apresiasi kepada stakeholder atas terlaksananya pemasangan spanduk ini. Bram menyatakan bahwa upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pihak. ”Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bima. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.[]