
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Kamis (10/04/2025), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Walikota Bima, H. A. Rahman, S.E. Penandatanganan komitmen ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesamsatan di Kota Bima, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban kendaraan bermotornya, yaitu pembayaran PKB/SWDKLLJ serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di kantor samsat.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Bima dan dilaksanakan bertepatan dengan HUT Kota Bima ke-23. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB, Indah Dhamayanti Putri, Kasat Lantas Polres Bima Kota, Bambang Tedy S, S.H., M.I.Kom., Kepala UPTB-UPPD Samsat Raba Bima, Aidin, serta seluruh Camat dan Ketua RT/RW Kota Bima.
Dengan komitmen ini, diharapkan agar masyarakat dan wajib pajak di Kota Bima memiliki kesadaran untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ-nya tepat waktu. Selain itu, komitmen ini juga menjadi penanda bahwa pemerintah Kota Bima ikut mendukung kegiatan pengutipan PKB dan SWDKLLJ di Kota Bima dengan turut melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pemberian pelayanan yang prima di bidang kesamsatan, sosialisasi secara masif terkait optimalisasi tingkat kepatuhan, hingga menjadikan pelunasan PKB/SWDKLLJ serta regident ranmor sebagai persyaratan utama untuk menggunakan fasilitas umum.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima atas penandatanganan komitmen bersama ini. Ia berharap dengan penandatanganan komitmen ini akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga ke depannya dapat meningkatkan collection rate SWDKLLJ di provinsi Nusa Tenggara Barat, terutama di wilayah Kota Bima. []