BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melalui Mobile Service Kantor Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat I Made Dian Setiawan memastikan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Sriwijaya Simpang 4 Golkar pada hari Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 22:30 WITA.
Berdasarkan hasil laporan serta informasi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat untuk melakukan survey TKP bersama dengan Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, berdasarkan hasil survey serta oleh TKP bahwa dapat disimpulkan bahwa kasus laka tersebut adalah kasus laka lantas tabrak lari berdasarkan saksi saksi serta bukti CCTV bahwa kendaraan korban ditabrak oleh kendaraan sejenis Pick Up warna putih di simpang 4 Sriwijaya, Petugas juga memastikan bahwa korban tidak dalam pengaruh alcohol, berdasarkan data data yang dihimpun bahwa korban Yofetro Rowi Bori adalah warga NTT (Nusa Tenggara Timur) yang sedang kulaih di Mataram, korban di nyatakan MD dalam perjalan menuju RSUD Provinsi NTB yaitu tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 23:30 Wita, mengingat korban berdomisili di NTT Kupang Nusa Tenggara Timur maka berkas di limpahkan ke Cabang Nusa Tenggara Timur.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi secara terpisah menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan serta Kepala Cabang juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu ber hati-hati, kecepatan penanganan kasus kecelakaan tersebut tidak lain kerjasama antara Jasa Raharja bersama denga Polresta Mataram.[]