Jasa Raharja Cabang Sintang, Bapenda Provinsi Kalbar, dan Samsat Sintang Sepakat Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kabupaten Melawi

Kendaraan di Kabupaten Melawi

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Sintang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat dan UPTPPD Samsat Sintang menggelar pembahasan komitmen bersama di Kantor Bapenda Kabupaten Melawi, Kamis 7 Agustus 2025.

Pertemuan ini membahas strategi bersama untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dinas aset kabupaten, kendaraan pribadi, maupun kendaraan milik perusahaan. Selain itu, dibahas pula upaya penggalian potensi pendapatan dan pentingnya keterisian data kendaraan sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan penerimaan PKB, Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Jasa Raharja Cabang Sintang, Laurensius Ade Suyanto, SH.,CHRA., menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tentang pemungutan pajak, tetapi juga menyangkut tertib administrasi, keselamatan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keterisian data kendaraan yang akurat menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Selain itu, kepatuhan membayar pajak juga merupakan wujud kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk: memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pembaruan data kendaraan, melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta perusahaan terkait kewajiban pembayaran pajak, mendorong percepatan penyelesaian administrasi pajak kendaraan dinas, mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital untuk validasi data kendaraan.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi, sekaligus memastikan layanan publik di sektor transportasi dan keselamatan jalan semakin prima.[]