
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi tuan rumah kegiatan Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Dana Opsen Pajak Daerah Triwulan II Tahun 2025, digelar di Gedung Pendopo Djaparuddin, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini mempertemukan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Utara untuk menyelaraskan data dan evaluasi penerimaan pajak.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri hadir langsung mewakili Bupati dan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat strategis bagi daerah. Ia menekankan bahwa forum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ruang penting untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan pajak.
“Rekonsiliasi ini adalah titik kunci untuk mencocokkan dan memvalidasi data antara provinsi dan kabupaten/kota. Ini menjadi dasar dalam perhitungan dana opsen yang adil dan akuntabel,” ujarnya.
“Persoalan seperti disparitas data kendaraan antara Samsat dan data daerah, keterlambatan pelaporan, serta belum optimalnya sistem digitalisasi, perlu diselesaikan bersama,” tambahnya.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P.Asmoro melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi, menyampaikan bahwakegiatan ini sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita dapat memastikan bahwa seluruh data terverifikasi dengan akurat. Ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Samsat,” ujarnya.
Dengan berlangsungnya rekonsiliasi ini, diharapkan pelayanan publik yang bersinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda akan semakin solid, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam sektor layanan Samsat dan penjaminan kecelakaan lalu lintas. []