
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kayan 2025, PT Jasa Raharja Cabang Tarakan menunjukkan komitmennya dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat. Operasi gabungan yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, TNI, dan Jasa Raharja.Senin (14/07/2025).
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P.Asmoro melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam Operasi Kayan merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Kami hadir tidak hanya untuk memberikan santunan, tetapi juga turut mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Sinergi ini penting agar pencegahan kecelakaan bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Operasi Patuh Kayan 2025 ini merupakan operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, operasi ini juga didukung dengan penegakan hukum lalu lintas (Gakkum Lantas) baik melalui tilang manual maupun secara elektronik (ETLE Statis dan Mobile), dengan tujuan utama meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sejumlah lokasi akan menjadi fokus sasaran operasi, meliputi jalan umum, jalan rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Termasuk juga lokasi penjemputan/penurunan penumpang yang tidak sesuai, area sekolah (SD/SMP/SMA), lingkungan pecinta otomotif, kawasan balap liar, pusat perbelanjaan, perkantoran, lokasi hiburan, rekreasi, serta area lampu merah, perempatan jalan, dan trotoar.
Adapun sasaran penegakan hukum (gakkum) dalam Operasi Patuh Kayan 2025 ini mencakup beberapa pelanggaran prioritas, antara lain pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Tujuan utama Operasi Patuh Kayan 2025 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas[]