
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Penandatanganan komitmen ini dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Ardiansyah, dan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe, Mario Sardadi. Dalam komitmen tersebut, manajemen dan seluruh karyawan PT ASDP Cabang Bajoe menyatakan kesediaannya untuk senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor bersama Samsat, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Selain itu, seluruh jajaran PT ASDP Cabang Bajoe juga menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, serta secara aktif turut serta dalam upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Tidak hanya itu, PT ASDP juga berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat pengguna jasa transportasi.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Ardiansyah, mengungkapkan apresiasinya atas komitmen yang ditunjukkan oleh pihak ASDP. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat sinergi antar-lembaga, tetapi juga memberikan dampak positif dalam peningkatan kepatuhan masyarakat dan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, General Manager ASDP Cabang Bajoe, Mario Sardadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan transportasi darat dan penyeberangan, serta siap menjadi mitra aktif dalam mendukung program-program Jasa Raharja.
Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan tercipta kerja sama yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan ASDP dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. []