Jasa Raharja dan Polresta Tanjungpinang Gelar Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79

jasa raharja kepri

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang bekerja sama dengan Jasa Raharja Tanjungpinang menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di Balai Kelurahan Penyengat, Tanjungpinang pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang digelar bagi masyarakat Pulau Penyengat ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi beserta PJU Polresta Tanjungpinang. Dijelaskan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Hari Bhayangkara tahun ini mengangkat tema “Polri Untuk Masyarakat”, oleh sebab itu digelar bakti kesehatan serentak pada hari ini.

“Sesuai dengan tema Hari Bhayangkara yang kami angkat tahun ini, kami gelar rangkaian kegiatan salah satunya bakti kesehatan ini, sebagai bentuk Polri hadir untuk masyarakat. Harapannya juga masyarakat semakin sadar akan kesehatan. Selain itu juga, kami juga disini sekaligus sosialisasikan ke masyarakat apabila ada mengalami keadaan darurat bisa langsung ke 110 untuk segera dapat pertolongan,” jelas Kombes Pol Hamam.

Lurah Penyengat, Candra Agung Lukita, menyampaikan terima kasih untuk kegiatan bakti kesehatan yang digelar Polresta Tanjungpinang.

“Mewakili masyarakat di Kelurahan Penyengat kami sampaikan terima kasih untuk kegiatan bakti kesehatan ini. Baru kami umumkan kegiatan beberapa hari yang lalu tapi ternyata antusiasme masyarakat luar biasa. Kami harap kolaborasi kegiatan kedepan bisa lebih banyak, terutama melibatkan Kelurahan Penyengat,” jelas Candra Agung.

Tercatat sejumlah 70 orang masyarakat mengikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis yang digelar atas kolaborasi Siedokkes Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja Tanjungpinang. Petugas Jasa Raharja, Indra Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin digelar sebagai bentuk kepedulian dengan masyarakat.

“Secara berkala kami lakukan giat pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis baik di Kota Tanjungpinang maupun Bintan. Untuk bulan ini kolaborasi nantinya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, kolaborasi kegiatan nanti akan digelar antara Jasa Raharja dan Kepolisian. Pengobatan gratis ini juga bentuk tindak lanjut dari FKLL yang digelar setiap bulan,” jelas Indra.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Jasa Raharja tersebut tidak lepas dari peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964 sebagai penjamin dan pemberi perlindungan bagi penumpang kapal dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. []