
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah mengadakan diskusi dan evaluasi terkait implementasi layanan JR Care bersama seluruh Person in Charge (PIC) RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada Rabu (19/02). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan layanan JR Care, serta memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Mobile Service Kantor Wilayah Jasa Raharja, Putut Kholid Mawardi, menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam implementasi layanan JR Care. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid guna memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal.
Diskusi ini membahas berbagai aspek prosedural dalam layanan JR Care agar lebih efisien dan transparan. Evaluasi terhadap sistem digitalisasi JR Care juga menjadi perhatian utama, dengan harapan dapat mempermudah proses administrasi, pelaporan, dan penagihan di rumah sakit, sehingga penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan memperkuat kerja sama dengan rumah sakit. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga mempercepat proses pemulihan korban kecelakaan lalu lintas.[]