
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Kamis (21/08). Forum ini diikuti oleh pimpinan berbagai lembaga keuangan di wilayah Kalteng sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Alfin Syahrin menyampaikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif yang dinilainya penting bagi stabilitas industri keuangan. Menurutnya, Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem jasa keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan sosial dasar bagi masyarakat, yang juga sangat bergantung pada sistem keuangan yang sehat dan terpercaya.
“Jasa Raharja mengelola dana publik dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib. Integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana ini adalah hal yang mutlak,” tegas Alfin. “Kehadiran kami dalam forum ini merupakan wujud komitmen mendukung OJK dalam menciptakan sistem keuangan yang bersih dari tindak pidana, sehingga santunan kepada korban kecelakaan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat.”
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-PUJK dan regulator dalam membangun pertahanan kolektif terhadap berbagai potensi tindak pidana. Dengan pemahaman yang seragam dan komunikasi yang erat, ekosistem jasa keuangan di Kalimantan Tengah ditargetkan tidak hanya sehat, tetapi juga mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik.[]