Jasa Raharja Gelar Kegiatan PPKL di SMP Tunas Bangsa Bintan

di SMP Tunas Bangsa Bintan

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Bintan melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Tunas Bangsa Bintan, Kawasan Lagoi pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh guru-guru dan wali murid sebagai salah satu upaya menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di wilayah Bintan.

TB Pramana, Penanggungjawab Jasa Raharja Bintan yang turun langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan merupakan pengendara kendaraan bermotor yang berada pada rentang usia produktif sehingga kesadaran akan keselamatan lalu lintas sangat penting.

“Kurang lebih 60% korban kecelakaan usia produktif dan pelajar yang masih duduk dibangku sekolah. Usia-usia yang mungkin secara emosional masih labil. Penting untuk membangun kesadaran berkendara, terutama melalui guru dan orang tua yang setiap hari berinteraksi dengan siswa-siswi, supaya punya pondasi kuat nanti ketika menjadi pengendara di jalan raya,” jelas TB Pramana.

Lebih lanjut, TB Pramana turut menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.

“Sesuai amanat yang tercantum dalam UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berperan dalam hal mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,” tambah TB Pramana.

Satlantas Polres Bintan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kanit Kamsel, Ipda Hepzon, mengatakan bahwa sosialisasi ke sekolah terutama untuk mencegah adanya pengendara dibawah umur dan mengenalkan tertib lalu lintas.

“Kami dari Kepolisian memberikan perhatian khusus untuk pengendara-pengendara di bawah umur, kami harapkan dari guru maupun orang tua murid bisa melarang anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor kalau memang belum cukup umur. Ini juga upaya untuk mencegah kalau terjadi apa-apa di jalan, juga sebisa mungkin kita kenalkan bagaimana tertib berlalu lintas yang baik dan benar,” jelas Ipda Hepzon.

Diharapkan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) oleh Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bintan ini dapat menjadi perpanjangan tangan dalam hal edukasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar sehingga melahirkan generasi penerus yang sadar lalu lintas.[]