
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bekerja sama dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Padang Pariaman dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pelayanan kesehatan gratis dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi para pengemudi, kru, serta penumpang transportasi umum di Pool Transport, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman pada 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aipda Syaiful dari Unit Kamsel Polres Padang Pariaman dan juga dokter Yudi Chandra dari Biddokkes Polda Sumbar serta diikuti oleh 25 orang peserta pelayanan kesehatan (MUKL) dan 15 orang peserta pelatihan PPGD. Materi pelatihan mencakup pemeriksaan pernapasan, teknik pemberian napas buatan, pemberian oksigen, hingga praktik balut luka. Seluruh materi disampaikan dengan metode interaktif dan praktik langsung di lapangan, sehingga peserta dapat memahami cara menangani kondisi darurat secara tepat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Teguh Afrianto, selaku Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan “Apresiasi atas sinergi yang terjalin antara instansi terkait khususnya Polres Padang Pariaman serta Polda Sumbar dalam hal ini oleh Bidokkes Polda Sumbar dalam memberikan edukasi keselamatan serta pentingnya pelatihan PPGD sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat di jalan raya dan juga mengurangi dampak fatalitas pada korban laka lantas.” Ujar Teguh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan proaktif kepada masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas dan peningkatan respon awal terhadap kecelakaan di lapangan guna mengurangi dampak fatalitas pada korban laka lantas yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat.[]