
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sintang – Rabu, 18 Juni 2025 Jasaraharja Cabang Sintang bersama Tim Pembina Samsat Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Halaman Mesjid Al-Amin, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat UPT PPD Sintang dan Jasa Raharja Cabang Sintang. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyanto menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Sintang khususnya telah tertib dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan”.
Pada Opsgab kali ini, juga diselingi dengan sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengenai keselamatan dalam berlalu-lintas seperti memakai helm pada saat mengendarai motor, menjaga batas kecepatan kendaraan serta mengenakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda 4. Dengan mematuhi peraturan berlalu-lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. []


