
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama UPTD Samsat Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bukittinggi melaksanakan Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, yang digelar tepat di depan Polsek Kota Bukittinggi pada Selasa (12/08). Sasaran operasi kali ini adalah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi dan sekitarnya.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini tidak hanya menitikberatkan pada penertiban dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut membagikan brosur berisi informasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku di seluruh Sumatera Barat hingga akhir Agustus 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya tanpa terkena denda.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, Fravasta Andreas R.K., menyampaikan “Kedepannya, operasi gabungan ini akan dilaksanakan secara berkala, disertai program edukasi keselamatan lalu lintas berkelanjutan, serta pengecekan surat-surat kendaraan dengan metode jemput bola ke wilayah perkampungan dan sekolah, guna menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan berkolaborasi antar instansi terkait di Wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.” Ujarnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kota Bukittinggi dan sekitarnya semakin meningkat, serta angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.[]