Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Bus Pulau Indah di Jembatan Busui Kabupaten Paser

di Jembatan Busui Kabupaten Paser

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Bus Pulau Indah di Jembatan Busui, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di Jembatan Busui, Jalan Negara, Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melibatkan Bus angkutan penumpang umum yang membawa sekitar 30 penumpang mengalami out of control akibat kondisi jalan menurun. Kendaraan melewati Jembatan Busui lama yang masih dalam perbaikan, sehingga terjatuh ke sungai.

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur Bapak Wanda P. Asmoro, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. “Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Paser dan pihak rumah sakit untuk memastikan seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, mendapatkan hak santunan sesuai dengan ketentuan UU No. 33 Tahun 1964” ujarnya.

Seluruh penumpang bus yang menjadi korban kecelakaan ini dijamin berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Sebagai BUMN yang memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan yang berorientasi pada pelayanan publik prima, Jasa Raharja tidak hanya menjamin dari sisi santunan, tetapi juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis guna memastikan kecepatan pelayanan di lapangan, terlebih pada situasi darurat seperti saat ini.[]