
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, turut serta melaksanakan kegiatan sosialisasi pembebasan denda saat mengikuti kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Kapuas-2025” yang dilaksanakan di halaman Museum Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di Jl.Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada selasa 18 november 2025.
Paga Kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang dilaksankan oleh Ditlantas Polda Kalbar kali ini turut hadir instansi terkait yaitu Bapenda Provinsi Kalimantan Barat yang dihadiri oleh tim UPT PPD Samsat Pontianak serta PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, kolaborasi antar stakeholder dalam kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya budaya tertib administrasi saat menggunakan kendaraan bermotor serta menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program relaksasi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasasan tunggakan SWDKLLJ.
Program relaksasi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasasan tunggakan SWDKLLJ ini telah berlangsung dari tanggal 30 juni 2025 dan akan berakhir pada tanggal 20 desember 2025, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat sadar akan pentingnya tertib administrasi dalam berkendara dan masyarakat yang pajak kendaraan telah lewat masa aktif nya dapat memanfaatkan program relaksasi ini dengan sebaik mungkin.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat memahami dan sadar akan kelengkapan administrasi saat berkendara serta masyarakat juga sadar akan berlalu lintas yang aman sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan raya.[]


