
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sintang – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan transparan. Hal ini ditunjukkan melalui penugasan Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang untuk melaksanakan kegiatan pasca bayar, sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyelesaian santunan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2025.
Kegiatan pasca bayar ini menjadi wujud nyata konsistensi Jasa Raharja dalam melakukan pengendalian internal, sekaligus bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat penerima santunan. Melalui evaluasi dan peninjauan langsung, Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pengajuan hingga penyelesaian santunan, dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengurangi hak-hak ahli waris maupun korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pasca bayar tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami memastikan bahwa setiap rupiah santunan yang telah disalurkan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan langkah konsisten ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat terus berupaya menghadirkan standar pelayanan yang unggul, transparan, serta akuntabel. Tidak hanya memberikan kepastian bagi penerima santunan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Jasa Raharja selalu hadir mendampingi masyarakat di setiap langkah pelayanan, khususnya bagi korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas.[]