Jasa Raharja Kalsel Ikut Serta Sosialisasi Pembebasan Tunggakan dan Denda PKB Tahun 2025 di Kecamatan Martapura Barat

di Kecamatan Martapura Barat

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan sosialisasi pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB tahun 2025 di Kecamatan Martapura Barat. Jum’at (08/08/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Tim Pembina Samsat untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya, khususnya di sektor kendaraan bermotor.

Sosialisasi yang dihadiri oleh aparatur kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait pentingnya pembayaran PKB bagi pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai program insentif dan pembebasan denda serta tunggakan yang berlaku di tahun 2025.

“Kami ingin membantu masyarakat agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya. Melalui program ini, kami berharap tidak ada lagi yang menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkap Triyono, Penanggung Jawab Samsat Martapura.

Dengan adanya program pembebasan denda dan tunggakan, diharapkan mampu memberikan keringanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.[]