Jasa Raharja Kalsel Lakukan PKS dengan Rumah Sakit Amanah Medical Centre untuk Perlindungan Dasar bagi Masyarakat

Perlindungan Dasar bagi Masyarakat

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Dalam rangka mengoptimalkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas di fasilitas pelayanan kesehatan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan lakukan koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rumah Sakit Amanah Medical Centre Banjarmasin. Selasa (27/05/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, bersama Direktur Utama Rumah Sakit Amanah Medical Centre Banjarmasin, dr. Zul Indra, MM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain penandatanganan PKS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan hospital tour di lingkungan Rumah Sakit Amanah Medical Centre. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas serta kualitas layanan yang akan diberikan kepada pasien yang menjadi peserta program perlindungan Jasa Raharja.

Abdillah menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan cepat dan efisien, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan. “Kami ingin memastikan setiap korban kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik,” ungkap Abdillah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan di Kalimantan Selatan guna meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat.[]