BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Selasa (24/10/2023), PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Bidang Sumbangan Wajib dan Humas Satria Agus Susilo berkesempatan menjadi narasumber dalam Sultan Podcast. Podcast yang diselenggarakan oleh RSI Sultan Agung Banjarbaru ini membahas seputar terkait 6 (enam) kriteria korban sebagai penyebab kecelakaan yang tidak dijamin oleh Jasa Raharja.
“Ada 6 kriteria korban pada kendaraan penyebab kecelakaan yang tidak diberikan santunan Jasa Raharja di antara lain melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa SIM yang sah, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten, berkendara dengan kendaraan yang tidak pernah teregistrasi atau tidak dilengkapi STCK,” jelas Satria.
Di lokasi berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa podcast sebagai salah satu media yang cukup populer saat ini dinilai efektif untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
“Dengan adanya episode podcast kali ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang mudah dimengerti sehingga masyarakat mengetahui terkait 6 kriteria korbab pada kemdaraan penyebab kecelakaan yang tidak diberikan santunan,” tutup Benyamin Bob.
Turut diimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Kalimantan Selatan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta senantiasa mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.[]