
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperluas edukasi publik melalui kegiatan sosialisasi terpadu di Kecamatan Baamang dan Seranau pada Senin (21/7). Sosialisasi ini dihadiri para kepala desa dan warga, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak kendaraan, keselamatan berlalu lintas, dan perlindungan bagi korban kecelakaan.
Masyarakat diberi penjelasan soal mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, serta manfaatnya bagi pembangunan daerah. Jasa Raharja menegaskan perannya dalam pengelolaan SWDKLLJ sebagai bagian dari kepatuhan administrasi kendaraan.
Warga dikenalkan pada jenis santunan kecelakaan, prosedur klaim, dan hak korban serta ahli waris. Jasa Raharja hadir sebagai perlindungan dasar negara bagi masyarakat yang mengalami musibah di jalan.
Program pemutihan pajak menjadi topik penting yang disampaikan. Masyarakat didorong memanfaatkan periode bebas denda ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan.
Edukasi keselamatan menjadi bagian krusial kegiatan ini. Warga diajak menjadi pelopor keselamatan lalu lintas melalui penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, dan menjauhi perilaku berkendara berisiko.
Kepala Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan, “Sosialisasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendampingi masyarakat, baik secara preventif maupun saat terjadi musibah. Kami ingin masyarakat lebih sadar terhadap keselamatan di jalan, sekaligus paham akan hak dan kewajiban mereka.”
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap tercipta masyarakat yang patuh, terlindungi, dan berbudaya tertib berlalu lintas. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan jalan raya yang aman dan tertib di Kalimantan Tengah.[]