Jasa Raharja Kalteng Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah

Jalan Provinsi Kalimantan Tengah

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan tertib berkendara, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (12/06).

Kegiatan Rapat yang dihadiri peserta antara lain dari Ditlantas Polda Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, BPJN Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, S.STP., M.Si, membahas manajemen rekayasa lalu lintas penutupan Bundaran Besar tiap hari Minggu pada saat Car Free Day.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, S.Si, MM, AAAI-K., CRMO menyampaikan bahwa “Agenda Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini guna untuk memutuskan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga ketertiban terjaga dan juga mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi.”

Faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut disebabkan bermacam-macam. Selain kurang taatnya masyarakat dalam berkendara, sarana dan prasarana jalan yang memadai menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam rangka terwujudnya keselamatan di jalan.

Jasa Raharja mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kalimantan Tengah yang mana telah melakukan program-program preventif guna mengurangi angka kecelakaan.

“Diharapkan kegiatan ini dapat membuahkan komitmen bersama dalam bersinergi melaksanakan ketertiban dan pencegahan kecelakaan lalu lintas, penanganan keselamatan itu sendiri merupakan kegiatan multisektor, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja, selain itu untuk mendorong sinergisitas dan kolaborasi setiap instansi guna menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib lalu lintas,” tutup Alfin.[]