
BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat, PT Jasa Raharja Wiayah Kalimantan Barat melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada driver online Grab Pontianak, Sabtu (21/06/2025).
Bertempat di Pontianak Tenggara , Staf Operasional dan Humas, Ajeng Paramidha menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu membekali para driver online dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya berkendara secara aman dan bertanggung jawab. Diharapkan, mereka dapat menjadi teladan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat luas, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan di jalan.
Komitmen Jasa Raharja untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan jalan raya sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan No. 34 Tahun 1964. Melalui kerja sama lintas instansi dan program-program edukatif seperti ini, diharapkan tumbuh budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan.[]