Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan Melaksanakan Rampcheck di PO Surya Putra

di PO Surya Putra

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari langkah preventif dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2025, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Giat Ramp Check di PO Surya Putra Abadi Kota Bandung, Kamis (20/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pemudik melalui pemeriksaan kendaraan angkutan umum yang beroperasi.
Dipimpin langsung oleh Agus Dikdik dari Dishub Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari pemeriksaan administrasi perizinan, teknis kendaraan, dan memastikan kendaraan layak jalan.
Turut hadir Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Theodorus Seran turut melakukan pengecekan masa laku PKB, SWDKLLJ dan IWKBU juga melakukan edukasi kepada sopir dan kru melalui stiker PRACTICAL GUIDANCE atau 6 Langkah Pedoman Pengecekan Kelaikan Bus Sebelum Beroperasi.
Theodorus berperan aktif dalam kegiatan ini. Theodorus lakukan edukasi dengan disampaikan melalui stiker Practical Guidance, yang berisi enam langkah pedoman pengecekan kelayakan bus sebelum beroperasi, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.
Dengan semangat kolaborasi ini, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta turut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, demi terciptanya mudik yang aman dan nyaman bagi Masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]