Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Gratis di PO Bhinneka

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan layanan pengobatan gratis (MUKL) di PO Bhinneka Kota Bandung, Jumat (16/05). Hadir dalam kegiatan ini Jasa Raharja yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan didamping M Faris Haqqani Staf Iuran Wajib, Para Awak / Pengemudi dan Manajemen PO, juga dari Ditlantas Polda Jabar.

Kegiatan Sosialisasi Edukasi kali ini Rosita Hulima pun menyampaikan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dan Giat Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat darurat yang disampaikan oleh Dr. Maylina Hendrika Wuisan. Kegiatan ini pun dalam rangka tindak lanjut action plan kegiatan Forum Keselamatan Lalu lintas, dimana upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban laka dengan kegiatan kolaborasi keselamatan transportasi bersama stakeholder di titik rawan kecelakaan di wilayah Jawa Barat.

Kemudian rangkaian kegiatan kali ini dilanjutkan dengan Pengobatan Gratis yang dilaksanakan sebagai bagian dari program pencegahan kecelakaan dan penanganan darurat di lapangan. PPGD juga bertujuan membekali masyarakat, khususnya kru angkutan umum, dengan pengetahuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Selain pelatihan, masyarakat dan pengemudi juga mendapat akses layanan pengobatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja memperkuat perannya tidak hanya sebagai pemberi santunan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap keselamatan di jalan.[]