Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur Gelar Operasi Gabungan di Samsat Batakan Balikpapan

jasa raharja kaltim

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di Kantor Bersama Samsat Batakan, Balikpapan, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, BPPDRD Kota Balikpapan, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur. Operasi gabungan ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan serta yang belum memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari kolaborasi antar-instansi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan memiliki manfaat langsung dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan tertib administrasi, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tapi juga memastikan perlindungan bagi diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Wanda.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran SWDKLLJ, serta memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Masyarakat yang terjaring operasi dan belum melunasi kewajibannya diarahkan untuk melakukan pembayaran langsung di loket-loket Samsat yang tersedia di lokasi, sehingga proses dapat diselesaikan secara cepat dan efisien.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan SWDKLLJ turut mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, kendaraan yang tidak membayar pajak secara rutin sering kali tidak melalui pemeriksaan teknis, sehingga berpotensi membahayakan pengendara lain.

Tak hanya bersifat represif, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dari tertib administrasi kendaraan bermotor. Edukasi dilakukan baik secara langsung oleh petugas maupun melalui media cetak dan elektronik yang turut dilibatkan dalam publikasi kegiatan ini.

Melalui kegiatan operasi gabungan ini, Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur berharap dapat terus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam rangka menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas jalan. []