Jasa Raharja Kanwil Kepri Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Nagoya Hill Mall

di Nagoya Hill Mall

BAROMETERBISNIS.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, di Nagoya Hill Mall, Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai tanggal 1 Juli 2025 hingga 15 November 2025. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan berbagai kemudahan dan insentif, sehingga dapat mengurangi beban pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, di lokasi yang berbeda menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga mereka dapat memanfaatkan program pemutihan dengan baik. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas tentang tata cara pembayaran serta manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi di Nagoya Hill Mall juga diisi dengan berbagai layanan langsung bagi pengunjung, seperti konsultasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, guna memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi.

Jasa Raharja Kanwil Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar terhindar dari denda serta dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.[]